JEJAK KORUPSI KOKOS YANG KORUP RP 477 MILIAR
Jakarta - Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Kokos sempat divonis bebas di tingkat pertama hingga akhirnya dihukum 4 tahun penjara di tingkat kasasi dan wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya. mau produk yang kamu jual di promosiin sama artis dan influencer terkenal? di influencer marketing u srbiji aja gan! Berikut perjalanan kasus warga Jalan Imam Bonjol Nomor 68, Menteng, Jakarta Pusat itu sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (15/11/2019): 15 Agustus 1960 Kokos dilahirkan di Medan. Kokos mendirikan PT Tansri Madjid Energi (PT TME) dan dirinya menjadi Dirut. 2011 PLN mencari batubara. Kokos kemudian menawarkan cadangan batubara di Muaraenim Sumsel. Lagi cari mobil klasik dengan harga yang murah? coba di www lelang mobil jakarta dijamin murah dan pastinya recommended! Tapi dalam penawaran itu, Kokos mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan b...